
- by Redaksi 2
- 18 September 2021
Tiga Kelurahan di Jakarta Timur, Ikuti Pembinaan Sadar Hukum
Jakarta, WartaKarya – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat membuka langsung secara daring pada Selasa (14/9/2021) lalu, pembianaan dan penyuluhan dalam sistem kemasyarakatan agar terwujudnya Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Pembinaan Kadarkum ini diikuti oleh tiga kelurahan yang terdiri dari Kelurahan Gedong, Susukan, dan Bali Mester di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pembianaan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dalam sistem kemasyarakatan agar terwujudnya Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat membuka langsung secara daring dari Ruang Rapat Wakil Walikota, Lantai II Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Sebelumnya, juga digelar pembinaan di tiga kelurahan yakni Kelurahan Dukuh, Malaka Jaya dan Rawa Terate itu menghadirkan narasumber dari Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Timur Iptu D.M Sagala, dan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Republik Indonesia, Wahyu Warsito dan Elli Sabarinjani.
Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur mengangkat tema “Meningkatkan Pemahaman dalam Pencegahan Narkotika dan Undang-undang ITE dalam Kaitannya dengan cyber bullying”.
Wakil Wali Kota menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur terus melakukan berbagai tindakan dalam meningkatkan kesadaran hukum hingga merealisasikan tujuan hukum dalam lingkungan masyarakat. Salah satunya, melalui pembinaan kelurahan sadar hukum.
Menurut Wakil Wali Kota, faktor terbesar kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum, adalah kurangnya pengetahuan tentang hukum.
“Dengan pengetahuan yang diperoleh melalui pembinaan kadarkum ini diharapkan dapat diterapkan bagi seluruh masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, pembinaan berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Terlebih, saat ini sering terdengar adanya perundungan (bullying) di media sosial yang dapat membahayakan diri dan orang lain hingga masuk ke ranah hukum yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ini penting, sekali untuk peserta yang terdiri dari para Ketua RT/RW, LMK, FKDM, seluruhnya, termasuk Dasawisma dan PKK, mampu mengikuti secara maksimal,” tandasnya. (roby)
Foto.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat membuka langsung secara daring pembianaan dan penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Selasa (14/9/2021) lalu. (roby)